Minggu, 20 November 2016

Tak Ada yang Mau Jadi Imam Salat, Pria ini Lalu Memberanikan Diri, Subhanallah Inilah yang Terjadi

Sebuah video yang diunggah di Facebook menjadi viral dan dishare dan dikomentari ribuan orang.
Video ini diunggah oleh akun atas nama M Harun Arrosyid.
Video ini memperlihatkan seorang pemimpin salat yang mengenakan kaos hitam sedang memimpin salat, di belakangnya nampak sejumlah orang.
Jika pemimpin salat atau imam biasanya tampil rapi dengan atribut baju koko, peci, sarung dan sorban, namun pria ini berbeda.
Pria muda ini mengenakan kaos lengan pendek berwarna hitam. Jika orang sekilas melihatnya, maka bisa salah mengira jika pemuda itu salah tempat. Tapi anggapan itu salah.
Sebab suara dan bacaan pemuda itu sungguh menakjubkan.
Harun Arrosyid memberi keterangan pada video yang diunggahnya, Selasa (29/3/2016).
"SUBHANALLAH, satu jamaah tidak ada yang mau jadi imam salat, akhirnya orang yang hanya pake kaos mengalah maju jadi imam, namun ternyata tak disangka .... SUBHANALLAH," tulis M. Harun Arrosyid di Facebook.
Belum diketahui dimana video ini diambil, namun video ini menjadi viral. Netter pun memberikan komentar pujian.
Sang Pujangga Mph menuliskan, "Subhanallah... Suaranya bikin saya merinding."
Sementara akun M Basri Djajji mengatakan,
"Makanya beli barang jangan terkecoh dgn kemasan atau pembungkusnya, tapi lihatlah apa isinya... yg kita butuhkan sekarang adalah bobotnya, bukan gayanya." (Muhamad Edward)
Berikut Videonya
Berdebat Gara-gara Video Imam Membaca Alquran Pakai Smartphone Saat Pimpin Salat, Ini Penjelasannya
Potongan rekaman video seorang imam yang sedang memimpin salat tampak memainkan smartphonenya membuat perdebatan di dunia maya.
Video rekaman salat tarawih dari Ustaz Khairul Ikhwan tersebut sudah ada sejak tahun lalu.
Namun di bulan puasa saat ini video tersebut kembali menjadi viral.
Video yang sebenarnya berdurasi sekitar satu jam tersebut dipotong oleh orang tak bertanggung jawab dan hanya mengunggah bagian saat imam mengeluarkan smartphonenya.
Imam Salat Pakai Smartphone
Akun facebook Fadly to yang membagikan video tersebut pada 14 Juni 2016 pukul 15:28 dengan memberikan keterangan video yang dinilai cukup provokatif.
"Gila benar hahah," tulisnya di atas video yang ia bagikan tersebut.
Akun facebook lain yang melihat video tersebut banyak yang berkomentar.
Mereka mempertanyakan mengapa imam memainkan smartphonenya saat sedang salat.
Akun-akun lain langsung bersahutan menanggapi.
Seperti akun Anto Ledon "Dia baca alquran di hp brow jaman sdh canggih" tulisnya berpendapat
GenDji TakiYa "ap mksudx kya gtu....msa imam ga tau ayat suci....ibadah ko dbuat kya gtu....." sahut akun lainnya
Akun Fadly To yang membagikan video tersebut menyebutkan bahwa tidak bisa salat seperti itu "haha gak bisa masa seperti itu" tulisnya
Akun-akun lain menjelaskan bahwa apa yang dilakukan imam tersebut adalah membaca Alquran melalui aplikasi smartphone.
Apa yang dilakukan imam ini disebut mushaf.
Dilansir dari konsultasisyariah.com ada seorang yang bertanya soal mushaf.
Berikut penjelasan tentang imam yang membaca Alquran saat salat
Bismillah was shalatu was salamu �ala rasulillah, wa ba�du
Kasus imam yang memimpin shalat jamaah sambil membawa atau membaca mushaf, ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya. Al-Kasani menyebutkan,
??? ??? ?????? ?? ?????? ?????? ????? ??? ??? ?????. ???? ??? ???? ? ????: ???? ?????. ???? ???????: ?? ????.
�Jika ada orang yang shalat sambil membaca mushaf, maka shalatnya batal menurut Imam Abu Hanifah, sementara menurut Abu Yusuf dan Muhammad asy-Syaibani (dua murid senior Imam Abu Hanifah), shalatnya sah, namun makruh. Kemudian Imam asy-Syafii berpendapat, �Tidak makruh.� (Bada�i ash-Shana�i, 1:236).
Selanjutnya al-Kasani menyebutkan alasan masing-masing pendapat,
Abu Hanifah menganggap ini membatalkan shalat karena dua hal:
Pertama, bahwa orang yang shalat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dst. adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat. Sementara itu juga tidak diperlukan ketika shalat, sehingga hal ini merusak shalatnya.
Kedua, orang yang menjadi imam sambil membawa mushaf, dia membaca teks dari mushaf. Padahal orang yang membaca teks termasuk belajar, sebagaimana dia belajar dari teks yang lain, sehingga ini bisa membatalkan shalat.
Sementara ulama yang tidak menghukumi batal beralasan dengan hadis tentang Dzakwan (bekas budak Aisyah)
?? ???? ?????? ???? ??: ????? ??? ??? ????? ?? ????? ???? ???? ?? ??????
�Bahwa mantan budak Aisyah, yang namanya Dzakwan, beliau mengimami masyarakat ketika Ramadhan dan beliau sambil membaca mushaf.�
Kemudian, melihat mushaf termasuk ibadah, membaca mushaf juga ibadah, dan menggabungkan satu ibadah dengan ibadah yang lain, tidak menyebabkan batal. Hanya saja, semacam ini dimakruhkan, karena menyerupai Ahli kitab (Yahudi dan Nasrani, yang shalat dengan membaca kitabnya).
Sedangkan Imam asy-Syafi�i beralasan bahwa itu bukan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir, karena kita juga makan apa yang mereka makan, dan itu tidak disebut meniru kebiasaan ahli kitab. (Bada�i ash-Shana�i, 1:236)
Badruddin Al-Aini mengatakan:
�Zahirnya menunjukkan bolehnya membaca dari mushaf ketika shalat. Ini merupakan pendapat Ibnu Sirin, Hasan al-Bashri, al-Hakam, dan Atha�. Anas bin Malik juga pernah menjadi imam, sementara ada anak di belakang beliau yang membawa mushaf. Apabila beliau lupa satu ayat, maka si anak tadi membukakan mushaf untuk beliau. Imam Malik juga membolehkannya ketika tarawih, sementara an-Nakhai, Said bin Musayib, dan asy-Sya�bi membencinya. Mereka mengatakan: �Itu seperti perbuatan orang Nasrani.�� (Umdatul Qori, Syarh Shahih Bukhari, 5:225)
Lajnah Daimah pernah mendapatkan pertanyaan semacam ini, selanjutnya mereka menjawab:
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum kasus ini. Sebagian membencinya, dan mayoritas ulama membolehkannya. Dalam kitab �Qiyam al-Lail wa Qiyam Ramadhan� karya al-Maruzi dinyatakan:
?? ??? ??? ????? ?? ????? ??? ???? ???? ????? ?????? ?? ??? ???? ????? ??? ???? ?? ????? ?? ??????
Dari Ibnu Abi Mulaikah, bahwa Dzakwan (Abu Amr) �budak yang dijanjikan bebas oleh Aisyah jika beliau (Aisyah) meninggal- mengimami Aisyah dan orang-orang bersama Aisyah di bukan Ramadhan dengan membaca mushaf. (HR. Bukhari secara Muallaq, dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf)
Ibnu Wahb mengatakan:
Imam Malik ditanya, ada sebuah kampung yang masyarakatnya tidak ada yang hafal Alquran. Bolehkah imam membaca mushaf ketika jamaah? Imam Malik menjawab: �Tidak masalah.�
Kemudian, diantara ulama yang membenci, imam shalat sambil membaca mushaf adalah Mujahid, Ibrahim, dan Sufyan. Mereka membenci seseorang mengimami shalat ketika Ramadhan sambil membaca mushaf, khawatir termasuk tasyabbuh dengan ahli kitab.
Sementara alasan ini dibantah oleh al-Maruzi, dengan mengatakan:
Membaca Alquran terlalu jauh untuk disebut meniru ahli kitab, dibandingkan membaca buku-buku matematika. Karena membaca Alquran termasuk amal shalat, sementara buku-buku berhitung tidak termasuk bagian shalat.
Maksud al-Maruzi, sebagaimana kita boleh membaca buku umum yang bermanfaat dan itu tidak teramasuk tasyabbuh terhadap ahli kitab, maka mmebaca Alquran lebih layak untuk tidak disebut meniru kebiasaan orang kafir. (Fatwa Lajnah Daimah, 579).
Sementara itu, Imam Ibnu Baz berpendapat bahwa hal semacam ini boleh jika dibutuhkan. Seperti shalat malam ketika Ramadhan yang panjang bagi imam yang tidak hafal Alquran. Hanya saja beliau menyarakan agar imam berusaha untuk menghafalkan Alquran, sehingga tidak perlu membawa Alquran ketika menjadi imam. (Kitab ad-Dakwah, 2:116)
Inilah saran yang tepat, agar kita bisa terbebas dari perselisihan pendapat di atas dan berada di posisi yang lebih selamat.
Allahu a�lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Tak Ada yang Mau Jadi Imam Salat, Pria ini Lalu Memberanikan Diri, Subhanallah Inilah yang Terjadi

0 komentar:

Posting Komentar